PALANGKA RAYA – Dugaan kasus perundungan atau bullying yang dialami seorang siswa di salah satu sekolah dasar unggulan di Kota Palangka Raya oleh teman sebangku, hingga saat ini masih bergulir.
Setelah sebelumnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, pada Senin 20 Maret 2023 lalu. Saat ini proses telah berlangsung pada tahap pemeriksaan terkait keterangan dari orang tua beserta korban atas peristiwa perundungan tersebut.
“Kami berharap dari kepolisian untuk menindak lanjutinya. Mengingat setelah dalam pemeriksaan terungkap, ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Mohon maaf saya sebut, dari sekolah, orang tua dan masyarakat termasuk pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan,” kata Kuasa hukum korban, Heronika Rahan, Minggu 26 Maret 2023.
Dikatakannya, kejadian perundungan tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan medis. Bahkan, sejak pertama hingga kedua perundungan tersebut terjadi, belum ada sama sekali mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini
“Padahal kita tahu bahwa ada UUD PPA di lingkungan pendidikan, anak-anak itu harus mendapat perlindungan. Padahal pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat teknis seperti dinas terkait, guru dan tenaga pendidik lainnya untuk mengatasi itu,” ungkapnya.
Sementara, jika dilihat dari hasil pemeriksaan, kasus yang dialami kliennya bukanlah perkara bullying saja, melainkan juga kekerasan terhadap anak.
“Kami juga menyesalkan pihak sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu ini menyebutkan bahwa kejadian yang menimpa korban ini merupakan pertengkaran biasa. Oleh sebab itu kami harus membuat laporan ke kantor kepolisian itu karena dianggapi maslah biasa dari pihak sekolah,” bebernya.
Di sisi lain, paman korban, JS menambahkan, jika setelah keponakannya mengalami aksi perundungan yang ketiga kalinya, korban kerap mengigau pada saat tidur. “Korban ini sering teriak jangan, jangan dan jangan. Sudah ada trauma di bawah alam sadarnya,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan dari kepala sekolah tersebut, pihak keluarga juga sangat menyayangkan jika pihak sekolah menganggap kasus tersebut merupakan pertikaian biasa saja. Sedangkan, dampak dari aksi perundungan tersebut telah benar-benar mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari keponakannya.
“Apa harus menunggu adanya korban jiwa, baru menyebut ini masalah luar biasa. Kejadian ini sudah tiga kali. Kami menduga adanya pembiaran dan kelalaian dari pihak sekolah guna menyelesaikan permasalah tersebut. Hingga tiga kali bullying yang dialami korban ini, tidak ada sama sekali mediasi,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Disebut Hanya Pertikaian Biasa, Keluarga Korban Kecewa Dengan Kepsek" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post