PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2022 meningkat 18 persen menjadi 859 kasus dari yang sebelumnya 727 kasus.
Meski demikian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di 2022 mengalami penurunan sebanyak 5 persen menjadi 303 jiwa dari yang sebelumnya 318 jiwa. “Sementara untuk korban luka berat mengalami peningkatan 32,5 persen menjadi 106 jiwa dari yang sebelumnya hanya 80 jiwa,” katanya, Sabtu 31 Desember 2022.
Sementara, penyebab terjadinya kecelakaan tertinggi diakibatkan oleh pengendara yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. “Di 2022 ini, kecelakaan akibat kecepatan tinggi meningkat 15 persen menjadi 119 kasus dari yang sebelumnya hanya 101 kasus,” ujarnya.
Dari 859 kasus tersebut, kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, dengan 225 kasus. Kemudian Polres Kotawaringin Timur sebanyak 135 kasus dan Polres Pulang Pisau sebanyak 82 kasus.
Untuk itu, lanjut Irjen Pol Nanang Avianto mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat benar-benar mentaati peraturan lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Mari kita bersama-sama mentaati segala aturan dalam berlalu lintas, jangan sampai akibat kelalaian kita, justru merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post