PALANGKA RAYA – Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, jika pihaknya terkendala dengan minimnya personel dalam memaksimalkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika selama 2022. Terbukti, di tahun ini BNNP Kalteng hanya mampu mengungkap sebanyak 12 kasus dengan 28 orang tersangka dan barang bukti 2 kilogram narkotika sabu.
Hal tersebut, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Padahal, BNNP Kalteng saat ini dihadapkan pada tantangan perkembangan kejahatan yang terus meningkat di lapangan, namun kondisi anggaran yang terbatas.
“Hal ini tentu merupakan permasalahan tersendiri yang harus kita hadapi. Disinilah peran kita diuji, bagaimana dapat keluar dari permasalahan-permasalahan tanpa menimbulkan permasalahan yang lain dengan sumber daya yang ada,” katanya, Sabtu 31 Desember 2022.
Saat ini BNN di tingkat kabupaten/kota hanya terdapat di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya saja. Hal tersebut tentu menjadi kendala dalam melakukan upaya pemberantasan, jika melihat masih banyaknya jalur-jalur tikus bagi pelaku untuk memasukkan narkotika ke Kalteng.
“Untuk itu kita selalu mendorong, agar kedepannya BNN bisa ada di seluruh daerah,” ungkapnya. Selain personel yang minim, lanjut Kombes Pol Agustiyanto, keterbatasan anggaran yang ada di BNNP Kalteng juga menjadi kendala pihaknya dalam bertugas. “Kalau ada anggaran besar, BNNP Kalteng tentunya bisa. Walaupun personel terbatas, tapi ada anggarannya itu kita usahakan bisa lebih maksimal,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post