PALANGKA RAYA – Alasannya ingin beli handphone, seorang pemuda berinisial RE (20) nekat mencuri sepeda motor temannya, di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut). Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, pada saat melarikan diri di wilayah Kota Cantik.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto mengatakan, kejadian bermula pada Kamis 24 September 2022 di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut). Pada saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik rekannya dengan alasan hendak membeli handphone.
“Karena merasa percaya, sehingga sepeda motor jenis Honda Sonic dengan nomor polisi KH 6271 MF, justru dibawa kabur oleh pelaku,” katanya, Rabu 28 Desember 2022. Merasa tak terima, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lahei, Polres Barut. Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Palangka Raya.
Pelaku berhasil diringkus di Jalan Tumbang Talaken, kilometer 75, pada saat melintas di kawasan tersebut, Selasa 27 Desember 2022 malam. “Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, kami dari Polsek Rakumpit langsung memberikan tindakan penegakan hukum,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor milik korban. “Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Lahei, Polres Barut, guna menjalani proses hukumnya,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post