PALANGKA RAYA – Sejak Januari hingga November 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil mengamankan sebanyak 33 kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, berdasarkan data tersebut, batang bukti sabu yang berhasil diamankan selama 2022 mengalami peningkatan 100 persen dari tahun sebelumnya. “Ini naik dua kali lipat dibandingkan 2021 lalu, yang hanya mencapai 16 kilogram sabu,” katanya, Selasa 13 Desember 2022.
