PALANGKA RAYA – Sejak Januari hingga November 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil mengamankan sebanyak 33 kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, berdasarkan data tersebut, batang bukti sabu yang berhasil diamankan selama 2022 mengalami peningkatan 100 persen dari tahun sebelumnya. “Ini naik dua kali lipat dibandingkan 2021 lalu, yang hanya mencapai 16 kilogram sabu,” katanya, Selasa 13 Desember 2022.
Berdasarkan data tersebut, Kalteng yang dulunya hanya menjadi wilayah perlintasan pelaku dalam membawa sabu, kini telah berubah. Bahkan dirinya menilai, Kalteng saat ini telah menjadi daerah bagi para pelaku untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Tentu ini berhubungan dengan semakin tingginya angka permintaan terhadap barang haram tersebut,” ungkapnya. Untuk itu, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo, perlu adanya komitmen bersama antar seluruh pihak dalam memerangi para pelaku bisnis haram tersebut.
“Tanpa adanya sinergitas antar seluruh pihak, tentu ini akan susah untuk dimusnahkan,” tandasnya. Terbaru, dalam dua bulan terakhir Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Polres jajaran, telah mengungkap sebanyak 89 kasus dengan jumlah tersangka 108 orang dengan barang bukti ekstasi 54 butir, sabu 3,2 kilo.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "WOW!! Naik Dua Kali Lipat, Tangkapan Sabu Polda Kalteng Hingga November Sudah 33 Kilogram" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post