• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Maling Buah Sawit, Dua Pemuda ini Dibui

Maling Buah Sawit, Dua Pemuda ini Dibui

Sabtu, 8 Oktober 2022
in Hukrim
A A
FOTO: POLISI/MATA KALTENG - Kedua pelaku yang melakukan pencurian buah sawit milik PT swasta di Cempaga Hulu, Sabtu 8 Oktober 2022.

FOTO: POLISI/MATA KALTENG - Kedua pelaku yang melakukan pencurian buah sawit milik PT swasta di Cempaga Hulu, Sabtu 8 Oktober 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dua pemuda berinisial MM (25) dan AS (20) diringkus Polisi setelah melakukan pencurian 204 janjang buah sawit milik PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dua pemuda tersebut merupakan karyawan kontraktor perusahaan tersebut 

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Ahmad Januar Ganari mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu kedua pelaku dihubungi oleh mandor untuk mengangkut buah restan yang berada di blok di Blok B22B dan Blok B23A, estate sarana II Divisi 07 PT SPMN. Kedua pelaku tersebut berangkat bersama menggunakan satu unit dump truk untuk memuat buah itu.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

“Buah sawit itu sudah dimuat dalam truk. Namun mereka tidak memuat secara penuh hanya membawa sedikit saja. Buah tersebut seharusnya di antar ke lokasi bongkar di pabrik, tetapi kedua pelaku membawa keluar area perkebunan. Mereka memuat sedikit dengan alasan agar tidak kelihatan kalau ada muatan,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Ahmad Januar Ganari, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 8 Oktober 2022.

Ahmad melanjutkan, kedua pelaku membawa buah sawit tersebut menuju jalan raya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun saat akan melewati Pos Security di PT tersebut, mereka beralasan kepada petugas di sana untuk mengambil solar di luar kebun. Namun regulasi perusahaan, setiap truk yang keluar harus dicek muatannya.

“Saat di cek oleh petugas, mereka menemukan di dalam bak truk terdapat 204 janjang buah sawit dengan berat 2960 kilogram milik PT itu. Buah yang seharusnya berada di dalam pabrik tetapi para pelaku membawa buah tersebut keluar kebun dengan maksud untuk dimiliki,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 6.512 juta dan meminta para pelaku untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Cempaga Hulu guna proses lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 372 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu benda yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan dan orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan. “Berdasarkan pengakuan kedua pelaku mereka baru kali ini melakukan pencurian buah tersebut,” pungkasnya.

(gus/matakalteng.com)

Share50Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peserta Dari Empat Kabupaten Meriahkan Lomba Perahu Balap Ketinting

Next Post

Kesehatan Diri Bergantung Pada Lingkungan, Jaga Kebersihan Ya!!

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kesehatan Diri Bergantung Pada Lingkungan, Jaga Kebersihan Ya!!

Januari-Oktober, Polres Barsel Berhasil Ungkap 23 Kasus Narkoba

Dua Mobil Toyota Adu Kuat di Perempatan Jalan Kota Buntok

Pj Bupati Barsel Dorong Pelaku UMKM Miliki HAKI

Pelaku Sempat Diperiksa Jadi Saksi Sebelum Diringkus Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK