PALANGKA RAYA – Setelah dua pekan berlalu tewasnya pasangan suami istri berinisial AY (50) dan FN (46) dengan belasan mata luka di tubuh korban, jajaran kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada Jumat 23 September 2022 malam lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng, melakukan penyisiran di saluran drainase besar yang berada di Jalan Seth Adji, guna mencari barang bukti yang digunakan terduga pelaku menghabisi nyawa korban, Sabtu 8 Oktober 2022.
Dalam pencarian barang bukti tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, melakukan berbagai cara.
Tim gabungan melakukan pencarian, mulai dari menggunakan magnet yang diikat dengan tali dan dilemparkan ke drainase, penyisiran hingga menggunakan sapu cakar yang terbuat dari besi.
Setelah beberapa jam melakukan pencarian, usaha tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, jajaran kepolisian berhasil menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang tanpa gagang di drainase besar tersebut.
Sajam tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar resmi dari pihak Kepolisian terkait motif dan identitas pelaku.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post