PALANGKA RAYA – Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, saat ini Kalteng masuk dalam salah satu wilayah penyebaran narkoba di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda Kalteng hingga September 2022, sebanyak 29,89 kilogram lebih narkotika jenis sabu.
“Artinya yang dulunya Kalteng merupakan daerah perlintasan sabu, dengan adanya tangkapan sebanyak itu, Kalteng sudah masuk dalam wilayah penyebaran narkoba,” katanya, Jumat 7 Oktober 2022. Barang bukti hampir 30 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 569 kasus dengan terduga pelaku sebanyak 712 orang.
Jika dibandingkan dengan hasil pengungkapan pada 2021, terjadi peningkatan yang signifikan pada barang bukti yang berhasil diungkap, yakni sebanyak 16 kilogram sabu. “Pengungkapan paling banyak ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 128 kasus dan 157 terduga pelaku serta barang bukti 2,5 kilogram sabu. Namun batang bukti sabu terbanyak hasil pengungkapan dari Polda sebanyak 12,6 kilogram sabu,” ungkapnya.
Ditambah dengan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap modus baru peredaran sabu yang menggunakan kaleng pakan hewan. Hal tersebut menandakan jika para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas agar dapat tetap melakukan peredaran narkoba. “Untuk itu kami ingin masyarakat dapat bersinergi. Karena informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk memberantas narkoba di Kalteng,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post