SAMPIT – Isu pencurian buah sawit sudah banyak tersebar. Namun pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan dari masyarakat.
“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaga Aipda Doni Rahadian mewakili Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, Kamis, 6 Oktober 2022.
Lanjutnya, jika ada informasi dan laporan masuk, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memberikan tindakan apabila pelakunya tertangkap.
“Masyarakat harus lebih waspada menjaga lingkungan atau perkebunan serta untuk mengantisipasi segala bentuk pencurian,” tegasnya.
Sejauh ini, Polsek Cempaga telah mengungkap 10 kasus. 7 narkoba, 2 asusila dan 1 pencurian. Dari semua ini, sudah ada 6 kasus dinyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21 yang kemudian dilimpahkan kepada Kejari Kotim.
Dan 4 kasus masih dalam proses pengumpulan berkas-berkas. “Beberapa barang bukti tersebut sudah dilakukan pemusnahan oleh Polres Kotim,” sebutnya.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post