SAMPIT – Entah setan apa yang merasuki seorang guru hingga nekat melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang muridnya yang masih berusia belasan tahun. Parahnya, sebelum perbuatan yang kurang wajar itu dilakukan, pria berusia 36 tahun tersebut mengirim beberapa foto serta video porno ke telepon seluler (Ponsel) korban.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim AKP Gede Atmaja mengatakan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Saat itu, ibu korban memeriksa ponsel korban dan menemukan beberapa video porno. Saat ditanyakan, korban menjawab jika video tersebut dikirim oleh terduga pelaku. Bahkan korban menyatakan terduga pelaku pernah melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.
Merasa geram, orangtua korban langsung mendatangi terduga pelaku dengan maksud menanyakan kebenarannya. Terduga pelaku mengakui hal tersebut. Tidak terima si buah hati mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh guru korban , kejadian ini pun dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
“Peristiwa ini terjadi di salah satu kecamatan yang ada di Kotim. Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan nya, barang bukti pun sudah kami amankan. Kini terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang juncto Pasal 64 KUHP,” sebut Ksatreskrim Polres Kotim.
Polisi berpangkat tiga balok emas ini menerangkan, tindakan asusila tersebut telah dilakukan sebanyak 3 kali. Yang pertama di samping toilet yang dekat dengan rumah ibadah, dan dua kali di kediaman tersangka. Peristiwa seperti ini sungguh sangat disayangkan terjadi.
Sebab itu, orangtua diminta untuk terus menjaga dan mengajarkan anak agar tidak ada seorang pun boleh menyentuh tubuhnnya. “Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami masih mendalami kasus ini. Penangan dilakukan oleh Unit PPA Polres Kotim. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi,” demikian Gede.
(shb/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=68692 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post