KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika penyelesaian berbagai macam pekerjaan fisik haruslah tepat waktu.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, karena pekerjaan fisik yang terlambat penyelesaiannya akan berdampak terhadap roda pembangunan itu sendiri.
“Segela pekerjaan khususnya yang berbentuk fisik itu penyelesaiannya harus tepat waktu dan jangan sampai terlambat. Karena kalau terlambat tentu akan berpengaruh terhadap beberapa hal,” katanya, Rabu 2 Februari 2022.
Selain itu, dengan keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik tentunya akan semakin lama pula hasil pembangunan itu bisa dinikmati oleh masyarakat.
Maka dari itu, dirinya meminta baik itu kepada pemerintah daerah maupun seluruh rekanan yang ada agar bisa betul-betul memperhatikan masalah ini.
“Dari sisi pemerintah daerah itu pelelangan proyek harus tepat waktu dan kalau bisa disegerakan. Dan dari pihak rekanan, jika itu sudah dimulai pengerjaannya, maka harus tepat waktu sesuai dengan apa yang sudah ditentukan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post