KASONGAN – Sungguh miris, kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Bahkan yang menjadi terduga pelaku pencabulan anak perempuan dibawah umur tersebut diketahui dilakukan sebanyak enam orang laki-laki di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.
Satu dari enam terduga pelaku tersebut merupakan ayah tiri korban, bahkan pelaku ada yang masih dibawah umur, yakni 12 tahun dan 14 tahun. Mereka ditangkap aparat kepolisian pada Senin 10 Januari 2022. Pencabulan tersebut terjadi satu bulan lalu. “Para terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Katingan guna proses lebih lanjut,” terang Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Selasa 11 Januari 2022.
Lanjutnya, adapun tindakan Kepolisian yang dilakukan antara lain, mendatangi tempat kejadian perkara, catat saksi, korban dan terlapor. Kemudian, melakukan Visum, dan pemeriksaan lebih lanjut.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post