SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyayangkan jika benar eks lokalisasi di jalan Jendral Sudirman km 12 Sampit, Kelurahan Pasir Putih, kembali beroperasi. Apalagi sebelumnya telah dilakukan razia gabungan oleh pemerintah daerah, dimana hasilnya selalu nihil.
“Setiap kali razia selalu nih, mungkin informasi sudah bocor. Ini harus dibenahi,” Riskon, Selasa 11 Januari 2022. Anggota Komisi II DPRD Kotim ini juga mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada yang kembali beroperasi di eks lokalisasi tersebut. Dia mengaku bingung jika instansi terkait selalu gagal memergoki kegiatan yang sudah dilarang tersebut.
Riskon berharap pemerintah daerah lebih serius menangani masalah ini. “Jika dibiarkan, eks lokalisasi itu dikhawatirkan akan kembali ramai dan bisa menimbulkan keresahan serta gejolak di masyarakat. Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah melaksanakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ungkapnya.
Kepada Satuan Polisi Pamong Praja dapat mengambil tindakan, bersinergi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya, sehingga semua hal ketikdaknyamanan di daerah ini dapat diatasi secara dini, dengan meningkatkan kualitas PPNS di instansi masing-masing.
Seperti yang diketahui, tiga lokalisasi di Kotawaringin Timur ditutup secara serentak pada 5 Desember 2017 lalu. Tiga lokalisasi itu yakni Jalan Jenderal Sudirman km 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu, serta lokalisasi di Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post