SAMPIT – Sejumlah warga eks lokalisasi prostitusi Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, keluhkan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) yang sampai saat ini tidak kunjung terealisasi dari awal penutupan hingga sekarang.
“Dari ditutupnya lokalisasi ini, janji Pemerintah yang katanya mau memberi modal usaha, sampai sekarang tidak ada. Saat lokalisasi itu masih beroperasi, saya membuka usaha berupa warung sembako dan jasa pencucian baju serta ojek. Namun ketika dilakukan penutupan oleh Pemerintah Daerah sejak tahun 2017 lalu, saya bekerja sebagai pelangsir minyak. Sekarang melangsir minyak juga susah jadi kami serabutan apa yang bisa kami kerjakan ya dikerjakan seperti kalau ada teman jual motor saya bantu menjualkan, nanti dapat upah tapi itu tidak pasti ada. Kami mau cari modal pinjam di bank juga tidak bisa,” kata salah seorang warga, Kristian Edi dengan nada kecewa, Selasa 11 Januari 2022.
Dirinya mengaku, telah tinggal di tempat itu sejak tahun 1995. Akibat penutupan lokalisasi tersebut, mata pencahariannya memburuk. Bahkan saat hendak meminjam modal ke perbankan, selalu ditolak karena tidak memiliki jaminan. Sementara SKT tempat tinggal yang akan dijadikan jaminan tidak diterima oleh perbankan dengan alasan tanah yang ada di RT 08, RW 03 itu aset daerah. “Semoga Pemerintah Daerah ingat dengan janjinya. Karena kami penduduk di sini, sementara kami juga punya anak yang masih sekolah dan perlu biaya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post