BUNTOK – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman menggelar Press Release insiden penusukan yang menewaskan seorang pemilik bengkel di Kota Buntok, Rabu 5 Januari 2021.
AKBP Yusfandi Usman menerangkan kronologi pembunuhan tersebut dimana pelaku dan korban jauh ini sebelumnya pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu warga yang terjadi di Stadion Batuah Kota Buntok, akan tetapi dengan pertimbangan bahwa pelaku masih di bawah umur, akhirnya lepas bersyarat dengan membayarkan uang damai senilai Rp6 juta.
Kemudian, dalam kasus tersebut tersangka membayarkan uang tali asih kepada korban yang dianiayanya dan korban penusukan (pemilik bengkel,red) dalam hal tidak ikut membantu secara langsung penganiayaan tersebut.
“Kasus yang mereka lakukan itu sudah lama terjadi dimana pelaku telah beberapa kali menghubungi korban untuk mengganti biaya dalam persoalan itu. Namun tidak pernah mendapat jawaban pasti dari korban,” terang Kapolres yang baru menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Barsel.
Sampailah di ujung puncak kesabaran, terang Yusfandi, akhirnya pada Rabu 5 Januari 2022, pelaku menghubungi korban dengan tujuan menagih sejumlah uang damai terkait perkara sebelumnya yang telah disepakati untuk bersama membayar ganti rugi damai sebanyak Rp6 juta.
“Pelaku menghubungi korban, karena jawaban korban tidak memuaskan sehingga pelaku ini dan mendatangi korban dengan membawa pisau dari rumah pelaku. Sesampainya di bengkel ini danewsnya bo_phgini daa pelakg pra langsunn my teranl ini du secarn memb di juku meare di girban paddngan girbatghuhta lainnan sehinggn korban tuhtn tegsukur,”ad clinnta.
“Pelaksaapau ina jugu sudakeritimbangini daa pelaku ini di bawah uman sehingga rrjalngirnyu mek ikiga rrjalng imak,an rtran p han yang bndidih kepada pelakP p ha340 KUHPgu bssliden p ha351 mbat 3kn denga Pankaaa20Hukaaa20 tahuban pjaja,”ad clinnta.
<; Kapolres Barsebebu r diam kasih kepadmaersyapakga yanu numbasukaine_forsi,an sehinggn;Kasuu inu rusangpau dengacedapan l luiatim i dleradengaResmob m"Banes Bars kur yanlrsphbu sehinggRp6am. p>�Saapau inn;Kasinnan sudadiimbangini daIners :"Aumah rrjalngirnyaaskan g rrng djakuk,”atutupinnta.<(bry/w.matakalteng.c)a.



