• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku Penusukan di Barsel Masih Dibawah Umur, Bagaiamana Proses Hukumnya…

Pelaku Penusukan di Barsel Masih Dibawah Umur, Bagaiamana Proses Hukumnya…

Kamis, 6 Januari 2022
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman menggelar Press Release insiden penusukan yang menewaskan seorang pemilik bengkel di Kota Buntok, Rabu 5 Januari 2021.

AKBP Yusfandi Usman menerangkan kronologi pembunuhan tersebut dimana pelaku dan korban jauh ini sebelumnya pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu warga yang terjadi di Stadion Batuah Kota Buntok, akan tetapi dengan pertimbangan bahwa pelaku masih di bawah umur, akhirnya lepas bersyarat dengan membayarkan uang damai senilai Rp6 juta.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kemudian, dalam kasus tersebut tersangka membayarkan uang tali asih kepada korban yang dianiayanya dan korban penusukan (pemilik bengkel,red) dalam hal tidak ikut membantu secara langsung penganiayaan tersebut. 

“Kasus yang mereka lakukan itu sudah lama terjadi dimana pelaku telah beberapa kali menghubungi korban untuk mengganti biaya dalam persoalan itu. Namun tidak pernah mendapat jawaban pasti dari korban,” terang Kapolres yang baru menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Barsel.

Sampailah di ujung puncak kesabaran, terang Yusfandi, akhirnya pada Rabu 5 Januari 2022, pelaku menghubungi korban dengan tujuan menagih sejumlah uang damai terkait perkara sebelumnya yang telah disepakati untuk bersama membayar ganti rugi damai sebanyak Rp6 juta.

“Pelaku menghubungi korban, karena jawaban korban tidak memuaskan sehingga pelaku ini dan mendatangi korban dengan membawa pisau dari rumah pelaku. Sesampainya di bengkel korban merasa dibohongi dan pelaku pun langsung menyerang korban secara membabi buta mengenai bagian dada dan bagian tubuh lainnya sehingga korban jatuh tersungkur,” jelasnya.

Usai melakukan aksi penikaman tersebut, pelaku dengan sebilah pisau di tangannya langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh warga yang mengetahui aksi tersebut tapi warga tidak berhasil, akan tetapi aksi tersangka terekam oleh CCTV dan petunjuk dari beberapa saksi mengetahui identitas pelaku. Akhirnya pelaku tertangkap di rumahnya oleh Tim Unit Resmob Macan Barsel.

“Pelaku saat ini juga sudah kita tangani dan pelaku ini di bawah umur sehingga peradilannya mengikuti peradilan anak, serta pasal yang dibidik kepada pelaku Pasal 340 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman Hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres Barsel berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kasus ini terungkap dengan cepat melalui tim di lapangan Resmob macan Barsel kurang lebih 5 hingga 6 jam. “Saat ini kasusnya sudah ditangani dan Insya Allah peradilannya akan segera diajukan,” tutupnya.

(bry/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Carikan Solusi Masalah Pemasaran Hasil Panen

Next Post

Polisi Ringkus 7 Warga Terlibat Sabu, 1 Orang Melarikan Diri

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polisi Ringkus 7 Warga Terlibat Sabu, 1 Orang Melarikan Diri

Evaluasi Angka Stunting Hasil SSGI 2021, Pemkab Kapuas Lakukan Rapat Koordinasi

Duwel Rawing: "Hadapi Omicron Perketat Prokes dan Gencarkan Vaksinasi"

Pendidikan Akhlak dan Kepribadian Harus Berkesinambungan

Berani Keluar Dari Zona Nyaman, Ini Sosok Co-Founder SHMG Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

!--[ Dynamic age vgneranDedinin2.075secaods.f --> !--[ Cche\d age vgneranDediby WP-Suert-Cche\on T2026-07-26 12:25:08 --> !--[ Suert Cche\ dynamic age vatact.edibu lazt insi nob sebt Sesethe leadym,taxt orefunrhe r atail&.f --> !--[ Dynamic Suert Cche\ --> !--[ Cmpuess on = jgzip -->