KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui instansi terkait terus bersama masyarakat, terus bekerja keras guna mendukung program pemerintah pusat dalam hal mengatasi anak-anak yang terdampak kekurangan gizi atau dengan kata lain yakni stunting.
Oleh karena itu, jajaran Pemkab Kapuas berkomitmen dengan berbagai inovasi dan terobosan untuk menurunkan angka Stunting dalam wilayah Kabupaten Kapuas. Berkat keseriusan semua perangkat daerah bersama Dinkes Kapuas, berhasil menurunkan angka stunting sepanjang tahun 2021.
Penurunan angka stunting tersebut, merupakan salah satu bukti bahwa Pemkab Kapuas benar-benar serius menangani permasalahan Stunting dalam wilayah Kota Air. Begitu juga dengan semua keluhan dan masalah yang menerpa warga Kota Kuala Kapuas, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, bersama Instansi terkait selalu mengakomodir semua permasalahan dan keluh kesah warganya.
Maka dari itu, kehadiran Stunting, yang mendera masyarakat Kabupaten Kapuas. Juga permasalahan yang harus disikapi dengan serius, sebagai wujud Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Angka Stunting Kabupaten Kapuas Hasil SSGI pada Tahun 2021.
Rakor yang digelar tersebut guna menindaklanjuti Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Tingkat Nasional,Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021, yang serentak seluruh pelosok indonesia, Launching pada 27 Desember 2021 yang lalu begitu juga dengan Pemkab Kapuas. Giat Rakor Evaluasi Angka Stunting tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kapuas,tepatnya Kamis 6 Januari 2022.
Giat Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy,yang didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Ahmad M Saribi dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Hj Tri Setyautami, serta dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait yang tergabung dalam Tim Konvergensi Penurunan Stunting Kapuas, para Camat juga para Kepala UPT Puskesmas.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Kapuas Septedy menyampaikan bahwa ada delapan Aksi Integrasi Penurunan Stunting diantaranya Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa, Pembinaan KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat), Sistem Menejemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting serta Review Kinerja Tahunan.
“Aksi Integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan Stunting, dan saat ini saya sangat berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang sudah bekerja sangat keras dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Septedy yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kapuas itu mengatakan, Evaluasi penanganan Stunting ini dilaksanakan beracuan dasar di tahun 2021, pada tahun 2021 angka Stunting di Kabupaten Kapuas, mencapai 25 persen dari sebelumnya berada di angka 42 persen.
“Saya sangat mengapresiasi perjuangan dari teman-teman Perangkat Daerah, semua pemangku kepentingan variable penurunan angka stunting, sudah kita rumuskan dan menyusun beberapa strategi untuk kembali menurunkan angka stunting di tahun 2022,” imbuh Septedy.
Sekda menjelaskan ada 20 indikator penurunan stunting di Kabupaten Kapuas dan semua Stake Holder sudah mengetahui semua indikator tersebut, dan tinggal melaksanakan dan Menyusun program melaksanakan indikator itu.
“Salah satu indikatornya adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari, Penanggung jawab ini adalah Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan, Juga sudah disampaikan kepada para Camat untuk tetap solid dan membantu dilapangan untuk menurunkan angka stunting,” jelasnya.
(gia/matakalteng.com
Discussion about this post