SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melayangkan surat panggilan kepada Selebriti Instagram (Selebgram) yang diduga merupakan pemeran video viral beberapa waktu lalu, untuk dimintai keterangannya.
“Nanti kami akan panggil (Selebgram). Kami akan dimintai keterangannya, apakah memang dirinya atau bukan,” kata Kasatreskrim AKP Gede Atmaja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 14 Desember 2021.
Jika memang benar pemeran video tersebut merupakan selebgram yang memiliki ribuan pengikut itu, maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jika benar, nanti akan kami selidiki lagi, apakah dirinya yang memvideo atau bukan. Kami juga akan mencari tahu siapa pasangan mainnya. Jika terbukti ada merekam dan menyebarkan dengan sengaja, maka akan langsung kami ambil tindakan,” tuturnya.
Diketahui, video wik-wik berdurasi 1 menit yang diunggah disebuah situs porno milik negara tetangga tersebut sudah tidak dapat ditayangkan. Namun beberapa oknum sudah mengunduh dan menyebarkannya melalui beberapa media sosial.
(Dia/matakalteng.com)
Discussion about this post