• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tiga Pengedar Sabu di Gunung Mas Ditangkap

Tiga Pengedar Sabu di Gunung Mas Ditangkap

Minggu, 26 September 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Tiga tersangka pengedar narkoba yakni ES (35), MD (33), dan K (38), ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Sabtu, 25 September 2021.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Tiga tersangka pengedar narkoba yakni ES (35), MD (33), dan K (38), ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Sabtu, 25 September 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah ES (35), MD (33), dan K (38), yang ditangkap di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya.

”Penangkapan ketiga pengedar narkoba ini, kami lakukan hanya dalam kurun waktu dua hari, di tiga tempat berbeda. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dengan berat kotor 3,95 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Minggu 26 September 2021.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Dia mengatakan, penangkapan para pengedar sabu dimulai dari ditangkapnya ES (35) pada Jumat (24/9) pukul 13.30 WIB di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Kecamatan Sepang. Saat itu, ada informasi dari masyarakat bahwa di barak ES (35) sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba.

”Ketika dilakukan penggeledahan badan, kami berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,70 gram, satu buah plastik klip pembungkus sabu, bundel plastik klip, sarung tempat menyimpan sabu, timbangan digital, sendok sabu, satu unit gawai, dan uang tunai Rp 1 juta,” terangnya.

Setelah penangkapan ES (35), lanjut dia, kemudian dilakukan pengembangan dengan mencari informasi terkait pengedar lain. Hasilnya, hanya dalam waktu 30 menit, tepatnya pukul 14.00 WIB, berhasil ditangkap MD (33) yang berada di barak itu.

”Saat digeledah, kami temukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu buah plastik klip pembungkus sabu, dan satu buah gawai,” tutur Mantan Kapolsek Hanau, Polres Seruyan ini.

Keesokan harinya pada Sabtu (25/9) pukul 18.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Gumas bersama Polsek Sepang kembali bergerak ke sebuah rumah yang berada di Kecamatan Mihing Raya. Informasi dari masyarakat bahwa rumah itu sering menjadi tempat transaksi narkoba.

”Di rumah itu, kami melakukan penggeledahan badan terhadap pemilik rumah yakni K (38), dan menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 2,94 gram, dua buah plastik klip pembungkus sabu, tiga buah plastik klip, satu lembar tisu, satu buah kotak plastik, satu buah kotak rokok, dan satu unit gawai,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, ketiga pengedar narkoba jenis sabu itu sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selama pengungkapan dan penangkapan terhadap mereka juga berjalan aman, tertib, dan lancar.

”Atas perbuatannya, ketiga pengedar narkoba ini yakni ES (35), MD (33), dan K (38) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share3Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Temuan Anggota Dewan Kotim Saat Melaksanakan Reses

Next Post

Renovasi Stadion 29 November Sampit Diharapkan Terealisasi Tahun 2022

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Renovasi Stadion 29 November Sampit Diharapkan Terealisasi Tahun 2022

Lakukan Sidang Keliling, Pengadilan Negeri Sampit Datangi Desa-desa di Seruyan

Siapkan Jonder dan Dirikan Pos di Jalan Kurun-Linau

Lurah Baamang Barat Harapkan Anggota Dewan Perjuangkan Usulan Masyarakat

Bupati Kobar Lantik Pengurus PMI Kecamatan  

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK