SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan renovasi pada fasilitas olahraga 29 November Sampit, Kotim. Renovasi itu diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2022 mendatang. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan stadion 29 November Sampit itu akan direnovasi sesuai dengan standar nasional.
“Saya ingin lapangan sepak bola kita standar nasional. Karena yang ada ini belum masuk kriteria nasional,” katanya, Minggu 26 September 2021. Tidak hanya itu, dirinya juga akan membuat kolam renang dan sejumlah venue olahraga lainnya dengan standar nasional. Dengan tujuan agar venue tersebut dapat digunakan sebagai wadah perlombaan.
“Kami berupaya juga membuat kolam renang standar nasional yang bisa buat lomba. Kalau kolam renang yang dibuat oleh pihak ketiga itu tidak standar untuk lomba,” imbuhnya.
Disebutkan bahwa perbaikan sejumlah fasilitas olahraga itu diperkirakan memakan anggaran sekitar Rp 70-80 miliar. Jumlah itu mereka upayakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Hal ini sudah kami usulkan dan juga dikomunikasikan, tinggal ketemu dengan Kemenpora saja. Harapan kami 2022 terealisasi terutama perbaikan stadion menjadi standar nasional dan juga kolam renang. Sehingga kedepan harapan kami ada atlet renang kita yang bisa tampil ditingkat nasional,” sebut Halikinnor.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Wim RK Benung bahwa pembenahan fasilitas olahraga sangat perlu dilakukan karena untuk mempersiapkan Kotim sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Tengah) tahun 2023.
Selain itu, dengan adanya fasilitas olahraga yang memiliki standar nasional dapat mendukung prestasi para atlet di Kotim. “Saya mau prestasi di Kotim meningkat dengan adanya fasilitas yang memadai. Dan kita bisa menyandang juara umum nantinya,” ungkapnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post