SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sidang keliling yang ke lima, dimana kali ini pihaknya bertandang langsung di Kantor Camat Batu Ampar, Kabupaten Seruyan.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan sidang keliling di Kotim saja namun juga di daerah Seruyan. Sidang itu merupakan agenda tahunan program layanan unggulan Pengadilan Negeri Sampit yang sudah mereka laksanakan pada Jumat 24 September 2021.
“Tahun ini kita sudah melalukan kegiatan seperti ini sebanyak 5 kali, dan ini kegiatan terakhir kami,” kata Darminto, Minggu 26 September 2021. Dirinya berharap, agar masyarakat mempergunakan kesempatan tersebut bahkan juga pada tahun depan karena dinilai kegiatan ini sangat membantu masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya sidang kelilingnya ini biaya masyarakat menjadi lebih murah karena langsung dilayani ditempat sehingga tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Sampit yang menghabiskan waktu termasuk akomodasi lainnya yang memerlukan biaya. “Sidang kita gelar selama sehari, ada 8 perkara dan disambut hangat oleh masyarakat pengguna layanan,” ujarnya.
Darminto menyebutkan, tahun depan pihaknya akan melaksanakan kegiatan serupa, karena banyak memberikan manfaat dan disambut baik di kalangan masyarakat. “Sidang keliling tersebut dilakukan terhadap pengajuan permohonan perbaikan akta kelahiran,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post