SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali memintai keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) terhadap Oby Sanjaya.
“20 orang saksi sudah kami mintai keterangannya. Namun tidak ada yang sinkron. Nanti akan kami panggil kembali, tapi tunggu banjir sudah surut. Sebab, kebanyakan saksi dari Kecamatan Mentaya Hulu,” kata Kasatreskrim AKP Gede Bagus Atmaja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 2 September 2021.
Bahkan dirinya mengatakan, akan mendatangi para saksi apabila diperlukan. Polisi berpangkat tiga balok emas ini masih memiliki pertanyaan, sebab dari pihak Satpam maupun Oby mengalami luka namun tidak tahu siapa yang melukainya.
“Kejadiannya itu malam hari, di daerah perkebunan kelapa sawit yang kurang akan penerangan. Dua-dua nya luka, tapi mereka tidak tahu siapa yang melukai. Mereka juga sama-sama melapor. Laporan ini masih dalam bentuk Dumas (Aduan Masyarakat). Sebab itulah kami harus memahami lagi keterangan para saksi,” jelas Kasatreskrim Polres Kotim.
Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan ini terjadi di Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, pada Senin, 9 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 wib.
“Karena belum didapatkan fakta dan kesimpulan, makanya belum ada penetapan tersangka. Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan. Segala sesuatu pelanggaran hukum akan kami proses. Dan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan berbeda, tidak bisa asal-asalan menaikan status maupun menetapkan tersangka. Harus sesuai prosedur dan fakta,” tukas Gede.
(dia/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post