• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Alat Perekam Intelligent Tax Mulai Dipasang

Alat Perekam Intelligent Tax Mulai Dipasang

Kamis, 2 September 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison (batik kuning) didampingi Kasubid Pengelola Data dan Sistem Informasi Dicky, Penyedia Alat/Jasa Rony Teguh, dan pihak Satpol PP, ketika memasang alat perekam data transaksi usaha wajib pajak daerah secara online

FOTO : SID/MATA KALTENG - Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison (batik kuning) didampingi Kasubid Pengelola Data dan Sistem Informasi Dicky, Penyedia Alat/Jasa Rony Teguh, dan pihak Satpol PP, ketika memasang alat perekam data transaksi usaha wajib pajak daerah secara online

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gunung Mas (Gumas) mulai melakukan pemasangan alat perekam data transaksi usaha wajib pajak daerah secara online (i-tax atau intelligent tax), di sejumlah penginapan, rumah makan, warung, dan cafe yang ada di Kota Kuala Kurun.

”Alat perekam intelligent tax tersebut kami pasang 20 tempat usaha, untuk merekam data transaksi dan pelaporan pajak daerah secara online dan real time,” ucap Kepala Bapenda Gumas, Edison, Kamis, 2 September 2021.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dalam pemasangan alat perekam intelligent tax ini, Pemkab didampingi pemilik usaha dan penyedia alat. Setelah dipasang, pemilik usaha langsung dilatih untuk cara mengentri data, memasukkan menu, dan daftar harga, sehingga transaksi otomatis akan terekam, yang berfungsi untuk pelaporan pajak. 

Pemasangan alat itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2021 tentang Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Online, dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, pajak rumah makan, dan pajak hiburan.

”Kalau untuk pengoperasian, pemantauan, dan pengawasan alat tersebut, itu akan dilakukan bapenda selama 1×24 jam. Apabila ada kendala atau masalah, akan diminta kepada penyedia alat untuk segera diperbaiki,” katanya.

Dia menuturkan, operasional alat perekam ini dilakukan per transaksi, dengan pajak 10 persen dari total transaksi. Namun sejauh ini, para pelaku usaha salah kaprah. Dikira pajak itu menjadi beban mereka, padahal itu dibebankan kepada konsumen.

”Contohnya, harga minuman yang dijual oleh pelaku usaha Rp 10 ribu. Untuk pembayaran akan menjadi Rp 11.000, dimana Rp 1.000 itu ditanggung oleh konsumen,” tukasnya.

(sid/hab/matakalteng.com) 

Share22Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Usaha Madu Kelulut, Menjadi Pembahasan Pemerintah Kabupaten Katingan Untuk Strategi Pemasaran Dan Management

Next Post

Bupati Kotim Teken MoU Pengelolaan Alur Sungai Mentaya dengan Pihak Ketiga

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Bupati Kotim Teken MoU Pengelolaan Alur Sungai Mentaya dengan Pihak Ketiga

Setubuhi Tetangga Sendiri, Pemuda Asal Seruyan Masuk Bui

Kasus Pembacokan di Lingkar Utara Diduga Perampokan

Polres Kotim Berikan Vaksin untuk Siswa SMA 

Wilayah Kecamatan Bukit Raya Kembali Terendam Banjir, Debit Air Naik 2 Meter

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK