TAMIANG LAYANG – Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur (Bartim), mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, Rabu 25 Agustus 2021. Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.I.K, melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan adanya perihal tersebut.
“Iya benar kita sudah mengamankan pelaku tindak pidana asusila. Pelaku merupakan oknum honorer di Bartim,” ujar Kapolsek. Dia menuturkan, sebelumnya anggota piket SPKT Polsek Dusun Tengah menerima laporan dari ibu korban bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap anaknya.
Menurut keterangan dari pelapor selaku orang tua korban, pada saat pelapor yang baru saja pulang dari kebun dan saat pelapor tiba dirumah langsung didatangi oleh korban kemudian langsung memeluk ibunya sambil memperlihatkan bajunya robek oleh pelaku.
“Setelah menerima laporan tersebut, anggota kami tiba dirumahami tibeluk /MATAKALTENG - Pelaku orang tua korban, pada saat pelapor yang baru saja pulang dari kebun da"","eknmbilCae":"swext=Lagi%2C%20Oknum%20Honorer%20Cabuli%20Aami tiba dirumahami tibeluk /MATAKALTENG - Pelaku orang tua korban, pada saat pelapor yang baru saja pulang dari kebun da"","eknmbilCae":"swext=Lagi%2C%20Oknum%20Honorer%20Cabuli%20Aami tiba dirumaha"nextpre\ontent_i(VER)le_hook jeg_padin baru sUmi tiPelakuer%2gC%2jm%2b_inlinrburer%adi,line_reldg tuatua kbuktiiv clas'>

