SAMPIT – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebut ada bandar besar narkoba di wilayah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Di Sampit ini ada bandar besar,” sebut Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Rabu 25 Agustus 2021.
Pihaknya pun terus melakukan pemantauan terhadap jaringan bandar besar itu. Hal itu dibuktikan dengan adanya penangkapan oleh penyidik dari BNNP tersebut.
“Tunggu saja. Bukti dari adanya bandar besar itu penyidik ada menangkap,” ungkapnya.
Menurutnya untuk memberantas jaringan narkoba itu harus ada kerjasama seluruh elemen. Serta warga harus sadar akan bahaya narkoba. Dirinya menilai jika tidak ada pengguna maka tidak akan pengedar.
“Kerjasama itu kunci keberhasilan pencegahan narkoba. Untuk pencegahan ini masyarakatnya tidak menggunakan narkoba, kalau tidak ada pengguna maka bandar pun akan cari tempat yang banyak penggunanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskob Polres Kotim AKP Syaiful mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan, yang dimaksud bandar besar adalah pengedar yang memiliki banyak jaringan. Terkait itu jaringan besar di Kotim pihaknya telah memetakan.
“Bandar besar itu memiliki jaringan, jadi biasanya mereka mendapat dari suplai 10 gram dan itu bisa dibagi menjadi 1 gram. Nah apakah artinya yang punya jaringan ini bisa dikatakan bandar besar, bisa juga dikatakan itu,” katanya.
Namun menurutnya jangan dilihat besar kecilnya jumlah barang bukti, yang terpenting adalah bagaimana cara memutus jaringan itu. Sejak Januari hingga sekarang pihaknya telah mengungkap 70 kasus.
“Kami tetap komitmen memberantas narkoba, tapi tentunya perlu dukungan masyarakat. Polisi tidak bisa bertindak jika tanpa dukungan dari masyarakat,” tutupnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Dikatakannya, banyaknya pengungkapan kasus dapat membuktikan adanya bandar besar di Bumi Habaring Hurung ini.
Berdasarkan data yang dirinya peroleh dari kepolisian setempat pada tahun 2018 ada sebanyak 129 kasus, tahun 2019 sebanyak 136 kasus dan tahun 2020 ada 110 kasus. Sementara di tahun 2021 sejak Januari sampai saat ini telah ada 70 kasus yang berhasil diungkap.
Sehingga dapat diartikan dari jumlah itu untuk wilayah Kotim pengguna barang haram narkoba cukup banyak. Itu yang membuat bisnis narkoba dapat berkembang dengan baik di wilayah yang menjadi barometer Kalteng ini.
“yang tertangkap saja sekian banyak apalagi yang belum,” imbuh Halikinnor.
Disebut Halikinnor jumlah penduduk di Kotim ada sebanyak 465.128 jiwa dari 17 kecamatan dan 168 desa dengan luas wilayah 16.796 Km. Oleh sebab itu untuk memberantas peredaran narkoba baik itu pengedar, pengguna bahkan bandar perlunya kerjasama seluruh elemen. Pasalnya jika hanya mengandalkan pemerintah, maupun aparat kepolisian itu akan sulit.
“Kalau berharap dari BNNP maupun BNNK dan Polri untuk memberantas itu sulit, karena jumlah penduduk kita hampir 500 ribu luas wilayah kita hampir 17 ribu kilometer. Tapi saya harap tidak hanya pengguna dan pengedar yang ditangkap, melainkan bandarnya juga. Paling tidak mengurangi peredaran narkoba. Oleh sebab itu saya mengajak seluruh elemen mari bersama-sama memberantas narkoba,” sebutnya.
(dev/hab/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=55617 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post