SAMPIT – Kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) yang diduga bekerja di PT Makin masih dalam proses pemeriksaan saksi.
“Senin (18 Agustus 2021) lalu, kami telah memeriksa pihak pelapor. Totalnya sudah ada 7 saksi yang dimintai keterangannya,” kata Kasatreskrim AKP Gede Atmadja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 18 Agustus 2021.
Dilanjutkan, sementara untuk pihak terlapor diperiksa pada hari ini. Sejauh ini, pihak penyidik masih belum dapat menyimpulkan fakta yang ada. Sebab, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut hingga saat ini.
“Masih belum selesai. Pemeriksaan saksi masih kami lakukan. Jika memang ditemukan fakta dan memenuhi unsur tindak kriminal maka statusnya akan kami naikan, dari lidik menjadi sidik, setelah itu barulah ada penetapan tersangka,” jelas Gede.
Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan ini terjadi di Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, pada Senin, 9 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 wib.
Sekedar informasi, pelapor atasnama Oby Sanjaya dan yang terlapor adalah oknum Satpam yang belum diketahui namanya. Oby dianiaya hingga babak belur dan bahkan mengalami luka robek dibagian tubuhnya akibat senjata tajam.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post