SAMPIT – Kerap kali mengalami pencurian, sejumlah ruko di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) diketahui banyak yang mengalami kerusakan pintu sehingga tidak bisa dikunci saat toko dalam keadaan tutup.
Bahkan, salah satu ruko yang menjual khusus iPhone yang belum lama ini mengalami pencurian hingga rugi puluhan juta rupiah. Diketahui pelaku pencurian bisa masuk ke dalam ruko karena pintu ruko dan juga pintu lorong tidak terkunci.
“Kalau masalahnya ruko yang rusak karena tidak bisa dikunci, saya rasa tidak perlu pemerintah atau Dinas Terkait yang turun tangan, melainkan harus pemilik atau penyewa ruko itu sendiri yang memasang kunci,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Rabu 18 Agustus 2021.
Karena menurut Legislator Partai Demokrat Kotim ini, kalau untuk petugas pengamanan memang harus pemerintah yang turun tangan, namun jika hanya masalah ruko yang tidak dikunci itu merupakan tanggung jawab penyewa ruko sendiri.
“Saya harap jangan hanya menunggu dari pemerintah, akan tetapi kesadaran penyewa toko saja bagaimana agar tokonya aman tentu harus dikunci,” tegasnya.
Meski demikian, Gaol juga menyarankan agar pemerintah melalui Dinas teknis tetap melakukan pemantauan atau evaluasi terkait keamanan PPM.
“Dinas teknis juga harus turun untuk mencari penyebab pencurian kerap kali terjadi padahal ada Satfam yang berjaga. Ini harus dievaluasi, mungkin saja bukan hanya persoalan ruko yang tidak bisa dikunci namun ada persoalan lain,” tandasnya.
(dia/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post