SAMPIT – Tim Cobra Satreskoba Polres Kotim terus bergerak. Di awal bulan, tim yang dipimpin oleh AKP Syaifullah ini menangkap seorang budak sabu di sebuah barak yang ada di Jalan Manggis 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu, 1 Agustus 2021.
“Kemarin kami menangkap seorang warga yang memiliki atau menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” kata Kasatreskoba mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 2 Agustus 2021.
Penangkapan ini bermula saat tim mendapatkan informasi jika ada seseorang penghuni barak pintu nomor 2 sering mengonsumsi sabu. Bermodalkan hal tersebut, aparat bergerak melakukan penyelidikan.
Saat dipastikan target ada di lokasi, penyergapan pun dilakukan. Alhasil tersangka dengan mudah ditangkap tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.
Tersangka berinisial ADS ini merupakan warga Jalan Kuningan, Gang Bhineka, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.
“Di dalam barak tersebut kami menemukan sabu sebanyak 3 paket kecil dengan berat kotor 0,92 gram. Sabu ini ditemukan di atas lemari yang ada di dapur. Selain itu, kami juga menemukan satu set alat hisap sabu di dalam lemari itu,” sebut AKP Syaifullah.
Barang bukti beserta tersangka digiring ke Mako Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Sementara ini, Tim Cobra masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, guna mencari tahu dari mana dan siapa barang haram ini didapatkan tersangka.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post