SAMPIT – Maraknya peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat masyarakat setempat semakin resah. Menanggapi hal itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam memerangi segala bentuk narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba di Kotim. Oleh sebab itu, kami memohon kepada masyarakat apabila memiliki informasi sekecil apapun mengenai narkoba, silakan informasikan kepada kami,” ucap Kapolres, Senin, 2 Agustus 2021.
Jakin melanjutkan, tidak akan memberikan celah sekecil apapun kepada para bandar maupun pengedar narkoba dalam menjalankan bisnis haram itu. Selain tugas pemerintahan dan penegak hukum, peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba juga dinilai penting. Terlebih peredaran narkoba di Kotim terbilang cukup tinggi.
Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat, agar tidak sesekali mencoba atau mencicipi, narkoba, terlebiih ikut serta dalam melakukan peredaran.
“Kami jamin, tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di Kotim,” tegasnya.
Peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini sangatlah tinggi. Dalam kurun waktu 6 bulan, dari Januari hingga Juni 2021, tercatat sudah ada 53 kasus dengan 55 orang yang dijadikan tersangka. Bahkan, dari semuanya ini, total sabu yang didapat memiliki angka yang fantastis, yakni 1 kilo 8 gram.
“Kita harus bekerjasama dalam memberantas narkoba, ini demi masa depan bangsa yang baik. Untuk meniadakan peredaran narkoba memang cukup sulit tapi kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba setidaknya dapat diminimalisir. Maka dari itu, kami ajak seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kami. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tapi tugas kita bersama,” tukas Kapolres Kotim.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post