SAMPIT – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zulhaidir menyebutkan, pihaknya telah menerima persetujuan hibah pasar rakyat yang berada di jalan Ahmad Yani Sampit.
“Kami sudah menerima persetujuan hibah untuk pasar itu,” ujarnya, Sabtu, 24 Juli 2021.
Pasar Rakyat Mentaya yang dibangun tahun 2017 lalu menggunakan dana APBN dengan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar dan telah dihibahkan ke Pemda. Sebelumnya, pasar tersebut akan digunakan sebagai lapak pedagang ikan. Namun tidak difungsikan karena lokasinya berada di tengah kota.
“Sehingga pasar ini segera mungkin akan digunakan lapak bagi pelaku UMKM sesuai dengan keinginan Bupati Kotim,” ungkapnya.
Dengan begitu para pelaku UMKM tidak sulit lagi dalam memasarkan produknya yang selama ini menjadi kendala.
“Dengan letak yang strategis juga dapat menarik wisatawan sehingga kita dapat mengenalkan produk UMKM yang ada disini. Rencananya akan diresmikan pada bulan Agustus 2021,” ujarnya.
(dev/hab/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=53005 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post