SAMPIT – Tersangka pembunuhan di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya tertangkap setelah beberapa jam berusaha melarikan diri.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Wakapolres Kotim KOMPOL Abdul Aziz Septiadi mengatakan, tersangka Andreas Meno Alona alias Andri merupakan warga asli Lampung. Dirinya tinggal di Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, bersama istri dan anaknya.
Pasca pembunuhan, tersangka pulang ke tempat tinggalnya untuk mandi. Setelah itu, pria berusia 29 tahun ini menceritakan perkelahian antara dirinya dengan korban Damanto alias OO.
Selanjutnya tersangka bersama istri dan anaknya pergi meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor dengan tujuan ke Desa Tinduk.
“Tersangka berhasil kami amankan setelah 5 jam dari kejadian. Tersangka diamankan di baraknya. Sebelumnya, tersangka pergi diri ke Desa Tinduk bersama anak dan istrinya untuk menjual tanah namun tidak jadi. Merekapun balik ke rumahnya dan akhirnya ditangkap,” ujar Kompol Aziz, Senin, 12 Juli 2021.
Tersangka dibawa ke Polsek Jaya Karya untuk dimintai keterangannya. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini guna mengetahui motif penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post