BUNTOK – Pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan maupun penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Alat Kesehatan (Alkes) yakni pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi (Siro) yang menelan dana sebesar Rp 10 Milyar pada tahun 2018.
Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik Polres Barsel, termasuk saksi dari rekanan yang mengikuti tender.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gunawan Putra saat dikonfirmasi wartawan Jumat 11 Juni 2021 membenarkan bahwa kepolisian telah memanggil dan memeriksa saksi dari para rekanan yang ikut dalam proses tender saat itu.
“Benar mas, untuk melengkapi BAP penyidik sudah memanggil dan memeriksa saksi dari rekanan,” tegas Kasat Reskrim.
Perwira Pertama (pama) itu mengatakan, apabila BAP penyidik sudah dinyatakan lengkap (P21), maka pihaknya akan menetapkan siapa tersangka dari kasus dugaan tipikor pengadaan Alkes RSUD Jaraga Sasameh Buntok itu.
“Dengan adanya penetapan tersangka, maka secepatnya pula BAP berikut tersangkanya kita limpahkan ke kejaksaan Negeri Barsel, guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post