SAMPIT – Total guru TK di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diketahui sebanyak 745 Orang, namun dari total tersebut hanya sekitar 4% yang sudah berstatus PNS atau sekitar 45 orang.
Kasi PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) PAUD dan PNF (pendidikan non formal) Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Supia mengatakan, guru TK/PAUD di Kotim didominasi guru yang berstatus GTY (guru tetap yayasan).
GTY adalah tenaga pendidik atau guru yang bertugas mengabdi pada sekolah swasta, dan diberi kewenangan tertentu oleh yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di pemerintahan Indonesia.
“Guru TK/PAUD yang berstatus GTY di Kotim ini ada sebanyak 558 orang atau sekitar 76% dari total seluruh guru TK/PAUD Kotim. Sementara untuk yang PNS hanya 45 orang atau 4%nya. Sisanya guru honor sebanyak 105 orang atau 14% dan guru kontrak 37 orang atau 4%,”jelas Supia, Sabtu 12 Juni 2021.
Menurutnya, hal ini sesuai saja dengan jumlah TK/PAUD yang ada di Kotim. Yakni memang lebih banyak TK/PAUD swasta dibandingkan dengan TK/PAUD yang berstatus negeri.
“Sehingga wajar saja gurunya pun banyak yang berstatus GTY dibandingkan dengan yang PNS. Karena jumlah TK/PAUD negeri di Kotim ini hanya ada 4, sedangkan yang swasta jumlahnya 254 sekolah,” tandasnya.
GTY adalah guru tetap yang mengabdi pada sekolah swasta. Pemberian honor dan gaji sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah yang bersangkutan. Namun, bagi yang sudah bersertifikat pendidik sudah mendapatkan tambahan kesejahteraan dari Pemerintah melalui Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG).
Beberapa diantaranya juga mendapatkan tunjangan fungsional (Tufung) bagi yang sudah memiliki NUPTK dan Inpassing. Saat ini jumlah GTY di seluruh Indonesia yang masuk dalam binaan Kemendikbud sebanyak 504.155 guru.
Disebagian daerah misalnya insentif untuk guru swasta atau GTY sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota melalui APBD, sekalipun jumlahnya masih tergolong minim. Umumnya, GTY tidak dapat diangkat menjadi PNS, kecuali guru tersebut melamar lewat jalur umum
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post