Tipu Korbannya Jadi CPNS, Oknum ASN di Palangka Raya Raup Untung 68 Juta Rupiah

PALANGKA RAYA – Seorang oknum ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berinisial Y (45) nekat melakukan penipuan terhadap korbannya yang awalnya dijanjikan menjadi pegawai honorer hingga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Parahnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini meminta sejumlah uang kepada korbannya yang tinggal di Kabupaten Gunung Mas mulai dari Rp 5 juta hingga mencapai Rp 68 juta. Namun hingga kini, janji mendapatkan pekerjaan menjadi seorang PNS itupun hanya tipuan belaka.

Baca juga berita lainnya