• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bandar Sabu Kota Besi Masuk Bui Lagi

Bandar Sabu Kota Besi Masuk Bui Lagi

Senin, 1 Maret 2021
in Hukrim
A A
FOTO: ADI/MATAKALTENG - Tersangka KS (baju merah) saat jumpa pers terkait narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 58,63 gram, Senin 1 Maret 2021.

FOTO: ADI/MATAKALTENG - Tersangka KS (baju merah) saat jumpa pers terkait narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 58,63 gram, Senin 1 Maret 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial (KS) warga Kota Besi yang beralamat dij jalan Muhti Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Kotim. 

Kepolsian menahan KS lantaran kepemilikan narkoba jenus Sabu sebanyak 12 bungkus, seberat 58,63 gram. Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan yang berada di lapangan, yakni langsung mendatangi lokasi kost/kontrakan tersangka tersebut.

Pada saat kita melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh RT serta RW setempat, di dapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, barang bukti (barbuk) yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 58,63 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip ukuran kecil, 1 buah botol merek gesby serta kotak plastik berwarna kuning dan 1 Handphone Merk Oppo.

“Tersangka ini seringkali mengedarkan sabu dilingkup Kota Besi dan konsumen kebanyakan remaja berumur 20 tahun. Tersangka diamankan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, sekira pukul 13.00 WIB. Narkoba ini didapatkan tersangka dari Banjarmasin Kalimantan Selatan,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, saat pres rilis di Mapolres Kotim 1 Maret 2021.

Dikatakan juga bahwa pelaku tersebut sudah pernah mendekam di Polres Kotim dengan kasus yang sama selama 4 kali berturut-turut pada tahun 2003 sebagai (pemakai) 2007 dimiliki (paketan kecil tidak sampai 1 gram) 2010 (4 gram) 2014 (bermain dalam LP 1 gram) 2021 (jadi bandar besar) dan pada saat ini masuk untuk yang kelima kalinya.

“Imbauan dari saya kepada masyarakat tidak hanya di Kotim. Saya berharap hindari serta jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya yang dapat dipetik jika menyalah gunakan narkoba, justru akan mendapatkan kerugian serta membuat keluarga hancur, pikiran rusak dan bisa masuk penjara itulah resiko-resiko jika bermain-main terhadap barang haram tersebut,” tuturnya.

Sementara, Kasat narkoba, Iptu Arasi menambahkan tersangka merupakan bansar besar. Karena sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Disebutkan, harga 1 gram sabu yang dijual pelaku dikisaran Rp 1,5 juta rupiah.

Tersangka KS dikenakan Pasal 114 ayat (2) junto 112 ayat (2) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, pidana denda mencapai Rp10 miliar.

(adi/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni di Seruyan

Next Post

Masyatakat Diajak Cegah Karhutla

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Masyatakat Diajak Cegah Karhutla

2 Tahun Buron, Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Barsel Diringkus Polisi

Tinjau Kemajuan Pembangunan, Gubernur Akan Kunjungi Seluruh Wilayah di Kalteng

Dewan Harapkan Pemko Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

Ketua PKK Kalteng Kunjungi Sentra UMKM di Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK