KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) kembali berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu, yakni S alias C (46) yang merupakan warga Desa Luwuk Langkuas dan S alias U (27) warga Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan.
“Kedua pengedar narkoba jenis sabu ini, kami tangkap di Jalan Lintas Tewah-Rungan, Kecamatan Tewah, pada Kamis (4/2) pukul 20.00 WIB,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Jumat, 5 Februari 2021.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, bermula ketika anggota Satres Narkoba Polres Gumas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada dilakukan transaksi narkoba di Kecamatan Tewah. Saat itu, anggota langsung melakukan penyelidikan.
“Ketika berada di Jalan Lintas Tewah-Rungan, kami mencurigai dua orang laki-laki yang berada di pinggir jalan, yakni S alias C (46) dan S alias U (27),” ujarnya, Jumat 5 Februari 2021.
Merasa curiga, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari upaya tersebut, ditemukan 22 paket sabu dengan berat kotor 22,30 gram yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan depan pelaku S alias C (46). Mereka juga mengakui bahwa sabu itu merupakan miliknya.
“Selain puluhan paket sabu, kami juga mengamankan dua lembar plastik klip, tiga lembar tisu pembungkus sabu, satu lembar aluminium poil, dua buah rokok, dua buah handpone, satu lembar celana pendek, dan satu buah plastik bening,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Budi, kedua tersangka beserta dan barang bukti narkoba jenis sabu sudah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Gumas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=36886 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Apa komentar Anda?