SAMPIT – Seorang warga dan satu anggota Polisi yang bertugas di Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur diserang seorang warga dengan senjata tajam sekira pukul 16.35 WIB pada Kamis 4 Februari 2021. Akibatnya, mereka mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto membenarkan kejadian tersebut, termasuk satu anggota polisi luka di bagian tangan.
“Pelakunya telah kita amankan, dan saat ini tersangka telah mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat karena mengalami luka tembak pada bagian kaki sebelah kanan,” katanya.
Dwi menerangkan bahwa kejadian itu berawal dari laporan masyarakat telah terjadi tindakan penganiayaan oleh saudara ET terhadap AL yang saat itu mengalami lupa bacok pada bagian wajah sebelah kanan.
Selanjutnya, Anggota Kepolisian yang piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya petugas di kediaman pelaku yang berada didalam (rumah lanting)-nya diatas sungai. Saat anggota mendekat sampai depan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengejar para anggota polisi.
“Dikarenakan akses menuju rumah palaku melewati jembatan/jalan yang kecil. Pada saat itu EL menyerang secara membabi buta dan mengenai salah satu anggota di bagian jari tangan sebelah kiri saat berada di jembatan,” papar Dwi.
Anggota Polisi tersebut sudah mendapat perawatan di Puskesmas Cempaga dengan luka 14 jahitan. Sedangkan seorang warga yang mengalami luka cukup serius di wajahnya sudah dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit.
“Barang bukti, berupa parang panjang, helm, selendang senjata, baju kaos warna hijau kini telah diamankan di Polsek Cempaga,”
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post