Langgar Prokes, Pemilik Cafe di Sampit Diberi Peringatan

SAMPIT – Aparat gabungan TNI/Polri terus memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) oleh pemilik usaha cafe di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada Kamis 4 Februari 2021 malam, aparat gabungan mendapati salah satu Cafe di Jalan Jeruk I Kecamatan MB Ketapang tidak menerapkan Prokes. Petugas kaget melihat muda mudi asik nongkrong tanpa menghiraukan bahaya Covid-19. Pengelola cafe melanggar protokol kesehatan, karena membiarkan pengunjung duduk bersesakan dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

Baca juga berita lainnya