SAMPIT – Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah pernah turun ke lapangan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim untuk melakukan pengamanan jalan, namun ternyata masih ada kendaraan besar yang melintas di jalan dalam Kota Sampit yang dilarang yakni Jalan MT Haryono.
Hal itu dilakukan para sopir saat tidak adanya penjagaan. Meski pemerintah setempat sudah sepakat memperbolehkan kendaraan besar melintas di dalam Kota Sampit hingga Jalan Lingkar Selatan yang diperuntukkan kendaraan besar selesai, namun ada beberapa ruas jalan yang tetap tidak diperbolehkan melintas salah satunya MT Haryono.
Dimana kendaraan besar sudah diberikan ijin melintas di jalan dalam kota melalui Jalan Kapyen Mulyono. Namun faktanya masih banyak kendaraam besar yang melintas di jalan MT Haryono dan juga Pelita, yang saat ini jalan tersebut sudah rusak karena banyaknya dilalui kendaraan besar.
Untuk itu masyarakat tidak ingin lagi jalan MT Haryono menjadi korban dari kendaraan besar, mengingat jalan MT Haryono baru saja diperbaiki. Menindaklanjuti hal tersebut, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kotim, Agus Sunoto mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan diantaranya dengan melakukan pengawasan langsung dan juga pemasangan spanduk larangan kendaraan besar melintas.
“Kami juga rutin melakukan pengawasan untuk memantau sopir yang masih nekat melintas di jalan yang sudah dilarang oleh pemerintah. Kalau ada kami dapati yang masih melintas, kendaraan akan kami hentikan dan kami tanyakan kendaraan bermuatan apa,” bebernya, Jumat 5 Februari 2021. Agus mengatakan, Dishub hanya melakukan pengawasan dan sosialisasi. Sedangkan untuk melakukan penindakan menjadi kewenangan Satlantas Polres Kotim.
Dikatakannya juga, kendaraan besar itu boleh melintas di jalan MT Haryono asalkan tidak ada muatan atau dengan kata lain tangki kosong. Sedangkan jika ada muatan, kendaraan besar dianjurkan melintas di jalan Kapten Multono yang langsung tembus ke Bundaran KB.
“Kalau ada muatan tidak diperbolehkan masuk kota, yang diperbolehkan yaitu Jalan Kapten Mulyono. Itupun hanya sampai jalur lingkar selatan bisa dilewati,” tegasnya. Dirinya juga menjelaskan, saat ini jalan Lingkar Selatan rusak parah sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan.
Terlebih lagi kendaraann besar yang bermuatan, akan beresiko terbalik jika memaksa melewati jalan tersebut mengingat keadaan jalan berlobang-lobang dalam. “Jadi sementara masyarakat diharapkan bersabar, karena menunggu jalan lingkar Selatan selesai kendaraan besar akan melintas di Kapten Mulyono, Jalan Pramuka dan Jalan Jendral Sudirman,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post