• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kendaraan Besar yang Melintas Dalam Kota Sampit Terus Dipantau

Kendaraan Besar yang Melintas Dalam Kota Sampit Terus Dipantau

Jumat, 5 Februari 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Kendaraan besar yang melintas di dalam Kota Sampit.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Kendaraan besar yang melintas di dalam Kota Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah pernah turun ke lapangan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim untuk melakukan pengamanan jalan, namun ternyata masih ada kendaraan besar yang melintas di jalan dalam Kota Sampit yang dilarang yakni Jalan MT Haryono.

Hal itu dilakukan para sopir saat tidak adanya penjagaan. Meski pemerintah setempat sudah sepakat memperbolehkan kendaraan besar melintas di dalam Kota Sampit hingga Jalan Lingkar Selatan yang diperuntukkan kendaraan besar selesai, namun ada beberapa ruas jalan yang tetap tidak diperbolehkan melintas salah satunya MT Haryono.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Dimana kendaraan besar sudah diberikan ijin melintas di jalan dalam kota melalui Jalan Kapyen Mulyono. Namun faktanya masih banyak kendaraam besar yang melintas di jalan MT Haryono dan juga Pelita, yang saat ini jalan tersebut sudah rusak karena banyaknya dilalui kendaraan besar. 

Untuk itu masyarakat tidak ingin lagi jalan MT Haryono menjadi korban dari kendaraan besar, mengingat jalan MT Haryono baru saja diperbaiki. Menindaklanjuti hal tersebut, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kotim, Agus Sunoto mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan diantaranya dengan melakukan pengawasan langsung dan juga pemasangan spanduk larangan kendaraan besar melintas.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan untuk memantau sopir yang masih nekat melintas di jalan yang sudah dilarang oleh pemerintah. Kalau ada kami dapati yang masih melintas, kendaraan akan kami hentikan dan kami tanyakan kendaraan bermuatan apa,” bebernya, Jumat 5 Februari 2021. Agus mengatakan, Dishub hanya melakukan pengawasan dan sosialisasi. Sedangkan untuk melakukan penindakan menjadi kewenangan Satlantas Polres Kotim.

Dikatakannya juga, kendaraan besar itu boleh melintas di jalan MT Haryono asalkan tidak ada muatan atau dengan kata lain tangki kosong. Sedangkan jika ada muatan, kendaraan besar dianjurkan melintas di jalan Kapten Multono yang langsung tembus ke Bundaran KB.

“Kalau ada muatan tidak diperbolehkan masuk kota, yang diperbolehkan yaitu Jalan Kapten Mulyono. Itupun hanya sampai jalur lingkar selatan bisa dilewati,” tegasnya. Dirinya juga menjelaskan, saat ini jalan Lingkar Selatan rusak parah sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan. 

Terlebih lagi kendaraann besar yang bermuatan, akan beresiko terbalik jika memaksa melewati jalan tersebut mengingat keadaan jalan berlobang-lobang dalam. “Jadi sementara masyarakat diharapkan bersabar, karena menunggu jalan lingkar Selatan selesai kendaraan besar akan melintas di Kapten Mulyono, Jalan Pramuka dan Jalan Jendral Sudirman,” demikiannya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KPU Kotim Siap Bayarkan Gaji PPK

Next Post

Yes!! Perbaikan Jalan Antar Desa di Kotim Mulai Digarap 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Yes!! Perbaikan Jalan Antar Desa di Kotim Mulai Digarap 

Warga Kotim Masih Banyak Yang Enggan Terapkan Protokol Kesehatan

Ini 5 Kecamatan di Kotim yang Aman dari Covid-19

Dewan Sebut Beberapa Potensi Masalah Masih Terlihat di Kotim

Dua Pengedar Sabu Asal Rungan Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK