SAMPIT – Belum lama ini beredar kabar terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dimana dikatakan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) masih belum dibayarkan gajinya, padahal tugas telah selesai dilaksanakan.
Bahkan hal ini juga menuai kritik dari Anggota DPRD Kotim, yang mendesak agar Komisi Pemilihan Umuk (KPU) yang berwenang melaksanakan Pilkada segera membayarkan gaji para PPK tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris KPU Kabupaten Kotim Muji Prayogi mengatakan, pihaknya sudah siap membayarkan gaji para PPK tetapi mereka juga harus menyelesaikan laporan pertangung jawabanya terlebih dahulu.
“Kalau mereka sudah menyelesaikan laporan pertangung jawaban, hari itu juga akan kami bayarkan, karena anggarannya sudah tersedia. Jadi selesaikan dulu LPJ nya,” tegasnya, Jumat 5 Februari 2021.
Dijelaskannya, dari 17 PPK Kecamatan saat ini sudah ada enam PPK Kecamatan yang sudah menyelesaikan laporan pertangung jawaban dan sudah menerima honor yaitu Kecamatan Bukit Santuai, Pulau Hanaut, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Mentaya Hulu.
“Dan untuk Kecamatan Mentaya Hilir Utara juga sudah menyelesaikan laporan pertangung jawaban tetapi masih belum kami teransfer karena saat ini kami masih melakukan pengecekan dan setelah itu akan segera kami bayarkan,” bebernya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada PPK yang belum menyelesaikan laporan pertangung jawabannya segera melalukan penyelesaian sehingga kalau sudah selesai pihaknya juga akan membayarkan gaji yang sudah dijanjikan.
“Kalau ingin gaji segera maka LPJ juga harus segera. Pembayaran gaji itu sudah ada prosedurnya, dimana harus selesai LPJ terlebih dahulu,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post