Warga Palingkau Lama Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas 

KUALA KAPUAS – Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuasl meringkus salah seorang pemuda inisial DR (30) alias Asing, warga RT 006 Desa Palangkau Lama, kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, karena terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba IPTU Subandi menyebutkan, penangkapan inisial DR (30) alias Asing berlangsung cepat berdasarkan laporan masyarakat. Ditangan persangka, polisi berhasil mengamankan satu buah plastik klip kecil masing-masing berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,26 gram.

Baca juga berita lainnya