SAMPIT – Resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Ardhi Wijayanto hari ini dilantik sekaligus melakukan pengambilan sumpah jabatan di aula lantai II Pengadilan Negeri Sampit, Senin 1 Februari 2021.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit yang juga baru menjabat kurang lebih tiga hari ini.
Darminto Hutasoit Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB mengatakan, selamat datang dan selamat kepada Ardhi.
“Selamat datang di rumah kita, inilah rumah dan sumur kita. Dimana rumah adalah tempat yang nyaman, dan sumur adalah kemakmuran. Tugas kita sudah menanti, kedepannya adalah mencapai predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Ini target tahunan kita,” ujarnya, Senin 1 Februari 2021.
Dirinya berharap, Ardhi dapat mengadaptasikan diri secepatnya, guna menjalankan tugas dengan maksimal.
“Kedepannya harapan kita dapat bekerjasama, karena jika ketua dan wakil tidak harmonis dan tidak sepemahaman maka akan berdampak pada keluarga besar pengadilan,” sebutnya.
Sementara itu Ardhi Wijayanto mengatakan, dirinya satu angkatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Sampit yang sekarang.
“Saya pertama kali menjadi hakim 2004-2008 di Pengadilan Negeri Bali, kemudian Lampung 2008-2011, lalu di Jombang 2011-2013, kemudian Cibino Jawa Barat. Dari situ saya ditugaskan sebagai Wakil Ketua Marabahan di Barito Kuala,” sebut Ardhi.
Setelah itu ujarnya masih ada beberapa daerah lagi yang dirinya tempati hingga akhirnya sekarang menjabat di Kotim.
“Mohon kepada pak ketua dan forum kopinda dukungan dan kerjasamanya dalam hal kinerja penegakan hukum di Kotim dan Seruyan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ardhi menduduki jabatan barunya itu setelah sebelumnya menggantikan Darminto Hutasoit, yang dapat promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit.
Dalam kegiatan itu turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Kajari Seruyan, perwakilan dari Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Lapas Sampit, Bapas Sampit, Kejari Kotim, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Pemkab Seruyan dan DPRD Seruyan.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post