PULANG PISAU – Senin, 25 Januari 2021 kemarin, terjadi percobaan pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 11.45 WIB.
Pelaku berinisial SR datang ke warung kediaman korban dan kemudian pelaku membeli satu kue serta makanan lainnya diwarung korban. Kemudian pelaku menanyakan kepada korban apakah di rumah ada abah (Ayah,red).
Kemudian dijawab korban “kadada” (tidak ada) dengan logat Banjarnya. Lanjut ditanya lagi oleh pelaku ada Mama atau Kaka tidak? di jawab korban “Kadada” (tidak ada) di tanya lagi sama siapa di rumah? di jawab korban “Soranganae” (Sendiri).
Kemudian pelaku minta bikinkan segelas kopi. Disaat korban membuatkan kopi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendatangi korban yang sedang membuatkan kopi. Setelah itu, pelaku berjalan ke arah dapur dan langsung mencekik leher korban serta menarik korban sampai terjatuh ke lantai dan ditutup mulutnya menggunakan syal milik pelaku.
Kemudian, pelaku membuka celana korban diturunkan sampai mata kaki serta menindih korban dan berkali-kali untuk memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sambil menciumi bibir korban. Tapi, korban berusaha berontak hingga korban digigit pelaku di bagian pipi sebelah kanan.
Tidak lama berselang, kemudian terdengar suara sepeda motor. Mendengar itu, pelaku langsung mengambil celananya dan lari ke arah belakang rumah dan tidak sempat melakukan niat bejatnya. kemudian korban lari ke arah depan sambil berteriak “Mama-mama ada orang”.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Arifianto melalui Kasat Reskrim Res Pulpis, Iptu John Digul Manra mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti tersebut berupa pakaian korban jenis Daster warna biru motif bulat-bulat putih, celana milik korban warna hitam bertuliskan Adidas, celana dalam korban warna pink, baju kaos dalam korban warna putih, syal milik pelaku, masker milik pelaku, celana training milik pelaku warna pink, baju lengan panjang milik pelaku bertuliskan Drop Dead dan celana dalam milik Pelaku warna abu-abu,” ucapnya.
Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post