• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 24 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Miliki Ganja, Pria di Sampit Diamankan Polisi 

Miliki Ganja, Pria di Sampit Diamankan Polisi 

Terbit pada Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:13 WIB
dalam Kanal Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Pelaku tindak pidana narkotika.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Pelaku tindak pidana narkotika.

286
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Penangkapan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali terjadi, seorang pria Ansyafiran Fahriatmal (29) alias Atmal diamankan saat duduk di pinggir jalan daerah pasar keramat. Pengamanan dilakukan pada hari Senin 19 Oktober 2020, sekitar jam 13.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, tepatnya TKP penangkapan yaitu Pasar Keramat Jl. Buntok Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga berita lainnya

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Kasus Pria Ini Dinyatakan P-21

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

“Pada hari itu anggota Satnarkoba Polres Kotim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Atmal memiliki narkotika jenis ganja, kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan Atmal yang sedang duduk di pinggir jalan,” ungkapnya, Selasa 20 Oktober 2020.

Lanjutnya, saat itu pula ditunjukan surat perintah tugas dan dengan disaksikan oleh saksi kemudian dilakukan penggeledahan badan/pakaian dan ditemukan 2 (dua) bungkus ganja di dalam 1 (satu) buah tas slempang warna hitam yang sedang digunakan oleh Atmal.

“Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya dengan menunjukan surat perintah tugas penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi berikutnya ditemukan 1 (satu) bungkus ganja di dalam 1 (satu) buah dompet warna merah muda yang berada didalam lemari kamar tidur terlapor,” ujarnya.

Seluruh barang yang ditemukan Petugas Kepolisian tersebut diakui adalah milik terlapor sendiri, kemudian barang bukti dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.

“Pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan, 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja dengan berat kotor keseluruhan 3,82 (tiga koma delapan puluh dua) gram. Kemudian, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah muda.

(dia/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Pemkab Seruyan Ingatkan PBS Beri Dispensasi Pekerja Terdampak Banjir

Next Post

Petugas KPU Akan Datangi Pasien Covid-19

Berita Terkait

Hukrim

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Kasus Pria Ini Dinyatakan P-21

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Bravo Komandan!! Tiga Pelaku Illegal Logging di Kotim Masuk Bui

Kamis, 21 September 2023
Hukrim

30 Ribu Batang Rokok Palsu Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Sampit

Rabu, 20 September 2023
Load More
Next Post

Petugas KPU Akan Datangi Pasien Covid-19

Konektivitas Wilayah Dengan Jaringan Infrastuktur Menjadi Program Andalan Pasangan SUPER

Pemeliharaan Fasilitas Umum Perlu Terus Dilakukan

Komisi I Minta Kades Maksimalkan Kawasan Pelosok

Cinepolis Sampit Akan Segera Kembali Dibuka Setalah 7 Bulan Ditutup

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Dorrr!! Kaki Jambret ini Bolong Dapat Hadiah Timah Panas

Jumat, 22 September 2023

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 22 September 2023

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Jumat, 22 September 2023

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

Jumat, 22 September 2023

Individu Orangutan Nampak Bingung Susuri Jalan Kolam

Jumat, 22 September 2023

Pabrik Kayu Lapis PT Korindo Terbakar

Jumat, 22 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In