PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pemerintah kota (Pemko) setempat melalui instansi terkaitnya, untuk melakukan perawatan secara optimal terhadap sejumlah fasilitas umum (Fasum) yang telah dibangun.
Norhaini menyebutkan, sejumlah fasum yang ada di Kota Palangka Raya ada yang tidak digunakan, dengan alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Fasilitas yang dimaksud salah satunya taman-taman kota yang ada di Kota Palangka Raya.
“Karena adanya penerapan protokol kesehatan, sejumlah fasum lama tidak difungsikan. Walaupun demikian hendaknya pemeliharaan fasilitas umum tersebut tetap di lakukan karena ini merupakan aset pemko,” ujar Norhaini.
Sebut saja mulai dari menjaga seluruh fasilitas pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Apabila kondisi taman tetap terjaga dan terawat, maka pemandangan Kota Cantik akan tetap terlihat menarik meskipun belum berfungsi.
Berdasarkan undang-undang (UU) nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, jumlah taman di Kota Palangka Raya sudah sesuai yaitu 30 persen RTH dari luas wilayah.
“Semoga persebaran wabah Covid-19 dapat segera teratasi dan berlalu. Sehingga masyarat dapat kembali menikmati serta memanfaatkan keberadaan taman seperti dulu lagi,” harap politisi Golkar ini.
Ia juga mengharapkan agar tidak hanya taman kota yang mendapat perhatian, melainkan fasum lainnya juga dilakukan pemeliharaan dan perawatan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post