KUALA PEMBUANG – Bencana banjir kembali merendam Kecamatan Seruyan Hulu dan Seruyan Tengah di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menyebabkan aktivitas masyarakat terhambat.
Namun, dalam bencana banjir kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan fokus pada keberlangsungan hidup pekerja di Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit setempat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Seruyan, Budi Rahman menegaskan, pihaknya telah mengingatkan PBS untuk memberikan dispensasi kepada para pekerja yang terdampak dengan alasan situasi yang tidak memungkinkan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan PBS yang ada di sana. Kami meminta kepada PBS untuk memberikan dispensasi berupa Harian Kerja (HK) dan jam kerja yang dikurangi tanpa memotong gaji pekerja,” ucapnya, Selasa 10 Oktober 2020.
Harapan itu kata Budi diterima dengan baik oleh manajemen perusahaan. Pihak PBS bersedia memberikan dispensasi kepada para pekerjanya dengan catatan pekerja yang bersangkutan harus tetap turun untuk absen.
“Secara pribadi saya turut prihatin dengan kondisi pekerja terdampak banjir ini. Untuk itu, saya mengimbau kepada mereka untuk tetap waspada dalam beraktivitas,” imbau Budi.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post