SAMPIT – Fathur Roni, seorang warga Kelurahan Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami memar diwajah akibat ditampar oleh Ahmad Guntur, warga Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Bukan hanya itu, sepeda motor milik korban turut dirusak oleh pelaku dengan cara dibakar. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Minggu, 29 Maret 2020, sekitar pukul 01.30 WIB tersebut.
“Benar adanya kejadian itu. Pelakunya telah kami tangkap dan dijadikan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, Senin, 30 Maret 2020. Kejadian berawal saat tersangka mendatangi kediaman korban di Jalan Kaca Piring, Gang Damai 5, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
Saat bertemu, tersangka menanyakan “Kenapa kamu masih mengurusi istri saya,” kata pelaku. Korban menjawab “Tidak pernah lagi”. Setelah itu terjadi cekcok antara keduanya. Tersangka emosi hingga memukul sebanyak dua kali mengenai bagian wajah dan mulut korban.
Selanjutnya, tersangka menyeret korban ke dalam mobil. Namun perlakuan tersebut dilawan oleh korban dengan cara melarikan diri ke dalam rumahnya. Tersangka lalu mengambil motor milik korban dan membawanya ke kediaman tersangka di Jalan Gunung Semeru, Kecamatan Baamang, dengan maksud korban akan mendatanginya.
Jengkel korban tidak kunjung datang, tersangka pun membakar motor tersebut. “Korban mengalami luka pada bagian bibir, pipi dan kaki nya sebelah kanan. Serta mengalami kerugian materil hingga Rp 7 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Ahmad Budi Martono.
(shb/matakalteng.com)






















Discussion about this post