KUALA KURUN – Penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) juga berdampak pada terjadinya penurunan pendapatan yang diterima oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun.
“Memang terjadi penurunan pendapatan untuk pembayaran dari pelanggan PDAM, yakni sekitar 10 persen pada Bulan Maret ini,” ucap Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben, Senin 30 Maret 2020.
Dia menuturkan, penyebab penurunan pembayaran dari pelanggan PDAM ini karena ada imbauan dari pemerintah yang meminta masyarakat tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai virus korona, sehingga mereka tidak bisa keluar rumah untuk bekerja.
“Penurunan pendapatan dari pembayaran pelanggan PDAM hanya terjadi pada Bulan Maret ini. Sedangkan pembayaran Bulan Januari dan Februari masih normal. Kami berharap kondisi sekarang ini tidak berlangsung lama, sehingga layanan dan pembayaran pelanggan PDAM kembali normal,” tuturnya.
Dia mengatakan, penurunan pembayaran dari pelanggan PDAM akibat penyebaran virus korona ini tidak hanya terjadi di Kantor PDAM Kota Kuala Kurun saja, akan tetapi di setiap unit pelayanan PDAM yang ada di kecamatan juga mengalami penurunan.
“Kami memiliki lima unit pelayanan di Ibu Kota Kecamatan (IKK), yakni IKK Sepang Simin, Kampuri, Tewah, Tumbang Miri, dan Tumbang Talaken. Laporan dari semua IKK tersebut juga mengalami penurunan,” ujarnya.
Meski demikian, layanan PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun yang merupakan perusahaan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, dimana untuk pembayaran pelanggan PDAM dibuka pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan untuk karyawan, sudah dibuatkan jadwal pelayanan sesuai surat edaran Bupati Gunung Mas (Gumas).
“Jadwal bertugas untuk karyawan sudah dibuat. Di tengah pandemi korona ini, pembagian tugas dilakukan secara bergiliran. Jadi mereka bergantian, ada yang di rumah dan juga ada yang melayani masyarakat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com
Discussion about this post