KUALA KAPUAS – Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas merilis ada 19 warga daerah itu yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP). Puluhan orang ODP tersebut tersebar di 9 kecamatan.
Di Kecamatan Selat 6 orang, Mantangai 6 orang, Bataguh 1 orang, Kapuas Hulu/Barimba 1 orang, Pulau Petak/Tatas 1 orang, Kapuas Barat 1 orang, Kapuas Timur 1 orang serta Kapuas Tengah 2 orang sedangkan untuk kasus PDP dan positif tidak ada.
Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas pada Senin 30 Maret 2020 memenggelar rapat lintas sektor yang dipimpin ketua Satgas Andres Nuah.
Ada beberapa hal yang dibahas diantaranya menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat media cetak, elektronik, Online, Radio, Baliho, spanduk serta Videotron.
Membagikan masker, vitamin dan penyemprotan disinfektan dari rumah ke rumah maupun tempat umum lainnya seperti rumah ibadah, pasar serta perkampungan padat penduduk dan melakukan pengawasan di perbatasan Kapuas-Banjarmasin maupun Kapuas-Pulang Pisau dengan mendirikan posko serta penempatan personil.
Ditempat terpisah, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengungkapkan bahwa penanganan ini merupakan tugas berat yang harus diselesaikan secara bersama-sama, saling bahu membahu dimulai dari OPD hingga tingkat RT dan RW. Beraama-sama melindungi masyarakat dari bahaya virus corona.
“Ini tugas kita bersama bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat dan beritahukan bahwa untuk sementara waktu masyarakat diminta untuk melakukan pengisolasian diri secara mandiri untuk menghindari penyebaran virus corona sehingga Kabupaten Kapuas terbebas dari virus yang mematikan ini,” ucap Ben.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh camat agar menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindari pengumpulan orang banyak seperti perkawinan, kegiatan agama, kumpul-kumpul dan lain-lain.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post