KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menyediakan bilik desinfektan di pintu masuk dan keluar kantor sekretariat DPRD setempat, dengan tujuan untuk sterilisasi orang-orang yang keluar masuk kantor.
“Bagi yang mau masuk atau keluar dari Kantor Sekretariat DPRD Seruyan diharuskan melewati bilik desinfektan,” kata anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Senin 30 Maret 2020.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Walaupun hanya alat yang sederhana untuk mensterilkan orang-orang yang mau masuk kekantor.
“Ketika ada warga atau pegawai kantor kita yang keluar atau masuk ke kantor wajib melewati bilik disinfektan itu. Bilik desinfektan ini merupakan salah satu cara kita untuk meminimal atau mencegah risiko penyebaran Covid-19,” ungkap Eko.
Kemudian, dalam bilik tersebut, lanjut dia, warga atau pegawai terlebih dahulu disterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh tubuhnya, sehingga bisa steril.
“Penyemprotan itu kita harapkan dapat membunuh kuman dan bakteri serta virus yang menempel pada tubuh untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan upaya pencegahan,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zuli Eko menambahkan, selain penyediaan bilik disinfektan, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kantor DPRD Seruyan.
“Upaya pencegahan ini kita lakukan untuk mendukung bersama upaya pencegahan yang saat ini masih tengah digencarkan oleh Pemkab Seruyan bersama lintas sektor atau instansi lainnya terkait Covid-19,” pungkasnya.
(vik/matakalteng.com)



















