SAMPIT – Dua warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Redy Nopiyanto dan Isma Rizal alias Iis yang ditangkap oleh jajaran Polsek Jaya Karya pada Minggu, 23 Februari 2020 tersebut ternyata sering melakukan pencurian di beberapa wilayah berbeda.
“Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku pernah melakukan pencurian ditempat lainnya. Sebelum melakukan pencurian di Dusun Kalap, Kecamatan Teluk Sampit, mereka mencuri di Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan. Setahun yang lalu mencuri di Kecamatan MB Ketapang, Sampit,” kata Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 24 Februari 2020.
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan pencurian Back Up Power (Batrai) milik PT Indosat yang ada di tower Indosat Site ID Ujung Pandaran. Perbuatan mereka tersebut membuat perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa jaringan seluler itu mengalami kerugian materil mencapai Rp 24 juta.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Apapun bentuknya, jika sudah melanggar hukum maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Laporkan ke kami (polisi) jika ada orang yang melakukan segala bentuk kejahatan, agar kami segera menangkapnya. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas kita,” tukas Kasatreskrim Polres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post